Ricky Martin Bantah Punya Hubungan Seksual dengan Keponakan

Suara Wanita – Ricky Martin akhirnya menyerang balik, beberapa minggu setelah dituduh memiliki hubungan seksual dengan keponakannya.

Mengutip E! News, pengacara Ricky Martin, Marty Singer menegaskan jika tuduhan tersebut tidak benar adanya. Ia pun meminta agar kasus ini bisa segera dihentikan setelah hakim mengetahui fakta sebenarnya.

“Ricky Martin, tentu saja, tidak pernah dan tidak akan pernah terlibat dalam segala jenis hubungan seksual atau romantis dengan keponakannya. Idenya bukan hanya tidak benar, tetapi juga menjijikkan,” terang Marty Singer.

Sesuai dengan peraturan di tempat Ricky Martin tinggal, yakni Puerto Rico, seseorang yang terbukti bersalah melakukan incest, dapat dijatuhi hukuman hingga 50 tahun penjara, menurut beberapa laporan.

Martin sendiri yang saat ini sudah berusia 50 tahun, belum ditangkap atau didakwa melakukan kejahatan. Dalam tuduhan terhadap Ricky Marin yang dimuat pada surat kabar lokal El Vocero, disebutkan jika Ricky berkencan selama tujuh bulan sebelum putus. Ricky juga kabarnya sering menelepon pemohon dan berkeliaran di dekat kediamannya setidaknya tiga kali, sehingga pemohon merasa takut akan keselamatannya.

Rencananya, sidang akan kembali digelar pada 21 Juli.

Terkait perintah penahanan yang telah diajukan, Ricky melalui media sosialnya menegaskan jika apa yang dituduhkan sepenuhnya salah. Ia juga berterima kasih kepada fans dan orang-orang yang tetap mendukungnya di tengah kasus ini.

“Perintah perlindungan yang diajukan terhadap saya didasarkan pada tuduhan yang sepenuhnya salah, jadi saya akan menanggapi melalui proses peradilan dengan fakta dan martabat yang menjadi ciri saya,” tegas Ricky,

“Karena ini adalah proses yang berkelanjutan. masalah hukum, saya tidak dapat membuat pernyataan rinci saat ini. Saya berterima kasih atas pesan solidaritas yang tak terhitung jumlahnya, dan saya menerimanya dengan sepenuh hati.”