Suarawanita.com – Operasi Zebra 2024 resmi dimulai pada 14 Oktober dan berlangsung hingga 27 Oktober 2024.

Operasi yang dilaksanakan oleh Korlantas Polri ini digelar serentak di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Selama Operasi Zebra, polisi akan fokus pada beberapa pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi.

Pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas akan dikenai tilang, baik secara fisik maupun elektronik menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Beberapa pelanggaran utama yang akan menjadi sasaran tilang antara lain:

  1. Menggunakan rotator atau sirine yang tidak sesuai peruntukannya.
  2. Pengendara di bawah umur.
  3. Melawan arus lalu lintas.
  4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  5. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  6. Tidak memakai sabuk pengaman.
  7. Melebihi batas kecepatan.
  8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Polisi juga akan mengawasi penggunaan plat rahasia atau plat dinas yang tidak semestinya.

Pelanggaran lain termasuk kendaraan yang tidak layak jalan, tidak dilengkapi STNK, serta penggunaan marka atau bahu jalan yang tidak sesuai.

Kampanye Operasi Zebra ini dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pengendara agar lebih bertanggung jawab di jalan, tidak hanya menghindari sanksi, tetapi juga menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Kegiatan ini diprediksi akan berlangsung lebih ketat di jalan-jalan protokol dan wilayah dengan lalu lintas padat seperti di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Selama dua minggu pelaksanaannya, pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari sanksi tilang dan mengurangi potensi kecelakaan.

Selain itu, pihak kepolisian berharap agar kampanye ini dapat menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan.

Operasi Zebra adalah salah satu langkah penting yang diambil oleh pihak kepolisian setiap tahun dalam rangka meningkatkan keselamatan di jalan raya, terutama menjelang akhir tahun yang kerap diwarnai peningkatan aktivitas kendaraan.***