Buntut Larangan Aborsi di AS, Vokalis Green Day Ancam Pindah Warga Negara

Suara Wanita – Vokalis Green Day, Billie Joe Armstrong baru-baru ini mengatakan kepada para penggemar di sebuah konser bahwa ia berencana melepaskan kewarganegaraan Amerika Serikatnya.

Ucapannya itu muncul menyusul keputusan Mahkamah Agung AS untuk membatalkan keputusan Roe v. Wade. Pembatalan ini adalah sebuah langkah kontroversial yang menghilangkan hak konstitusional federal untuk aborsi secara nasional.

Seperti diketahui, aborsi selama ini merupakan praktik yang sah untuk dilakukan di Amerika Serikat dalam hampir 50 tahun. Dan Roe v. Wade, 410 U.S. 113, adalah keputusan penting dari Mahkamah Agung AS di mana Pengadilan memutuskan bahwa Konstitusi Amerika Serikat secara umum melindungi kebebasan wanita hamil untuk memilih melakukan aborsi.

Kini, dengan dihapusnya hak konstitusional aborsi oleh Mahkamah Agung (MA) AS, Negara bagian akan berwenang untuk memutuskan apakah akan mengizinkan, membatasi atau melarang prosedur tersebut.

Baca juga: Rambut Pendek, Simbol Kekuatan Wanita Arab Saudi Masa Kini

“F**k America. Saya benar-benar melepaskan kewarganegaraan saya. Saya benar-benar datang ke sini.” ucap sang vokalis Green Day di Stadion London di Inggris, mengutip dari CNN.

“Ada terlalu banyak orang bodoh di dunia untuk kembali ke alasan yang menyedihkan untuk sebuah negara,” lanjutnya.

Billie Joe Armstrong adalah satu dari sejumlah artis Amerika Serikat yang angkat bicara tentang isu ini. Di Festival Glastonbury Inggris, beberapa artis, termasuk Phoebe Bridgers, Billie Eilish, Kendrick Lamar dan Olivia Rodrigo, juga mengecam keputusan tersebut.